Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
334/Pdt.P/2025/PN Btl Sarjono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 334/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 14 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sarjono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.Sarjono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Adik Kandung PEMOHON yang bernama BASUKI telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 07 Juli 1997;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Adik kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Akta Kematian atas nama BASUKI;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak