Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
67/Pid.B/2020/PN Btl ASEF PRIYANTO,SH WARSINI binti KROMO ARJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 67/Pid.B/2020/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-557/M.4.12.3/Eku.2/03/2020
Penuntut Umum
NoNama
1ASEF PRIYANTO,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WARSINI binti KROMO ARJO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
 
------Bahwa terdakwa WARSINI binti KROMO ARJO pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2020 sekira jam 19.15 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2020 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2020 bertempat di area parkir Makam raja-raja di Kotagede yang terletak di Dondongan, Desa/Kel. Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul atau setidak - tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah “tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara”, Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : 
> Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, berawal ketika saksi Satyo Aji WIcaksono, saksi Imam Noor Cahyo, saksi Ilham Pramudi, Saksi Bintoro Adi Nugrogo (anggota Polisi Polresta Yogyakarta) menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa di komplek makam raja-raja di Kotagede sering dijadikan tempat untuk perjudian jenis nomor togel hongkong pools selanjutnya setelah memastikan informasi mayarakat benar kemudian mengamankan terdakwa di area parkir Makam raja-raja di Kotagede yang terletak di Dondongan, Desa/Kel. Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa mengakui telah berjualan nomor togel hongkong pools ditempat tersebut dengan menggunakan sarana  1 (satu) buah Handphone merk Evercross warna putih dengan nomor panggil 087838702459 yang digunakan oleh terdakwa untuk menerima SMS dari pembeli nomor togel hongkong dan 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna silver dengan nomor panggil 08994646513 yang digunakan oleh terdakwa untuk mengirimkan rekapan angka-angka nomor togel hongkong kepada pengepul yakni sdr. KUMIS (DPO), selanjutnya terdakwa beserta barang bukti oleh anggota Polisi Polresta Yogyakarta diserahkan ke Polres Bantul untuk diproses lebih lanjut. ---
> Bahwa terdakwa melakukan perjudian sebagai penjual / pengepul nomor togel hongkong sudah berlangsung sekitar 2 (dua) bulan dengan cara setiap harinya terdakwa berada di area parkir Makam raja-raja di Kotagede yang terletak di Dondongan, Desa/Kel. Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul untuk bertemu langsung dengan pembeli nomor togel hongkong pools atau pembeli yang sudah kenal dengan terdakwa membeli nomor togel hongkong pools dengan cara sms angka-angka yang dibeli kepada terdakwa selanjutnya rekapan angka – angka pesanan dari pembeli nomor togel hongkong yang terdiri dari 2 (dua) angka, 3 (tiga) angka dan 4 (empat) angka dikirimkan oleh terdakwa kepada pengepul yakni sdr. KUMIS (DPO) melalui SMS atau Whatsapp ke nomor 081904227622 setiap harinya sekira jam 21.30 WIB, bahwa permainan judi nomor togel hongkong yang dijual oleh terdakwa bersifat untung–untungan dan tidak memerlukan keahlian khusus dimana terdakwa selaku penjual / pengecer nomor togel hongkong menjual 2 (dua) angka, 3 (tiga) angka atau 4 (empat) angka dan apabila pembeli memasang 2 (dua) angka dan tebakan tersebut tepat maka akan mendapat keuntungan setiap seribunya sebanyak Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), untuk 3 (tiga) angka akan mendapat keuntungan setiap seribunya sebanyak Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), dan untuk 4 (empat) angka akan mendapat keuntungan setiap seribunya sebanyak Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
> Bahwa perjudian nomor togel hongkong tersebut terdakwa lakukan tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang. ----
 ------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke - 2  KUHP. 
Pihak Dipublikasikan Ya