| Dakwaan |
Bahwa terdakwa TUGIMAN pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017 bertempat di ruang TU SMK Nasional Bantul di Jalan Jenderal Sudirman No. 25 Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja menyerang kehormatan atas nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempel di muka umum |