Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2018/PN Btl TOMIE HIDAYAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TOMIE HIDAYAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari TOMIE HIDAYAT menjadi TOMI HIDAYAT ;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon dari TOMIE HIDAYAT menjadi TOMI HIDAYAT pada akte kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor 1337/lst.A/2000 tertanggal 19 April 2000
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak