Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
300/Pdt.P/2026/PN Btl DWI HANDAYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 300/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI HANDAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan Uraian tersebut diatas, Pemohon bermaksud Mengajukan Permohonan Penetapan Satu orang yang sama Kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul melalui Hakim Pemeriksa Perkara,  selanjutnya berkenan Menetapkan yang amarnya berbunyi:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon.

2. Menetapkan nama dan bulan lahir Pemohon yang semula bernama Dwi Handayani lahir pada tanggal 15 Mei 1968, dan Yatimah lahir pada tanggal 15 Juli 1968 adalah satu orang yang sama dan yang dipakai dalah Yatimah lahir pada tanggal 15 Juli 1968;

3. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan Penulisan nama tersebut pada Dokumen Kependudukan milik Pemohon melalui Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Terkait.

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

DAN

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bantul Cq.Hakim Pemeriksa perkara berpendapat lain mohon Penetapan seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak