Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2024/PN Btl PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Yogyakarta Adisucipto 1.Wagiran
2.Sumaryani
3.Wagiyem
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2024/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 12 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Yogyakarta Adisucipto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Wagiran
2Sumaryani
3Wagiyem
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 39.136.148,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III adalah wanprestasi kepada Penggugat.

3. Menghukum Tergugat I ,Tergugat II, dan Tergugat III untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.39.136.148,- ( Tiga Puluh Sembilan Juta Seratus Tiga Puluh Enam Ribu Seratus Empat Puluh Delapan Rupiah )

4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak