Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2020/PN Btl Sri Wahyuni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 24 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wahyuni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa bernama Maylinda Cahaya Kirani Susanto lahir di Bekasi, 29 Mei 2009
  3. Menetapkan dan memberi ijin kepada pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan hak Milik Nomor : 01938, Surat Ukur Nomor 00355/Srimulyo/2001 Tanggal 02-05-2001 dengan luas 147 m2 ( Seratus Empat Puluh Tujuh meter persegi ) yang terletak di Desa Srimulyo , Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul Atas Nama pemegang hak Guntur Satria Tama, Maylinda Cahaya Kirani Susanto, Sri Wahyuni .
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak