| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa bernama Maylinda Cahaya Kirani Susanto lahir di Bekasi, 29 Mei 2009
- Menetapkan dan memberi ijin kepada pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan hak Milik Nomor : 01938, Surat Ukur Nomor 00355/Srimulyo/2001 Tanggal 02-05-2001 dengan luas 147 m2 ( Seratus Empat Puluh Tujuh meter persegi ) yang terletak di Desa Srimulyo , Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul Atas Nama pemegang hak Guntur Satria Tama, Maylinda Cahaya Kirani Susanto, Sri Wahyuni .
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
|