Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2018/PN Btl TUGIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 14 Nov. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUGIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah tahun lahir pemohon dari tahun 1982 menjadi 1983.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tahun lahir pemohon dari 1982 menjadi 1983 pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Pencatat Luar Biasa Pencatat Sipil Bantul Nomor 26.261/1988/F.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak