Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/PDT.P/2015/PN Btl EKO SAPUTRO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 44/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKO SAPUTRO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk membetulkan tanggal lahir anak pemohon dari 10 November 2008 menjadi 19 November 2008;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk membetulkan tanggal lahir anak pemohon dari 10 November 2008 menjadi 19 November 2008 pada akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 01649/B/2009 tertanggal 16 April 2009;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak