Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2021/PN Btl Dewi Purnamaningsih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 07 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dewi Purnamaningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama asal ARDHANA BISMA ISWANTO diganti dengan ARDHANA ALFARIZKI ISWANTO;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat tentang penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor: 3402-LU-26042017-0017 tertanggal 27 April 2017 dari semula tercatat atas nama ARDHANA BISMA ISWANTO diganti menjadi ARDHANA ALFARIZKI ISWANTO;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak