Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2017/PN Btl URIP PILIH ASIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1URIP PILIH ASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama Urip Pilih Asih menjadi Asih Rekyaningrum
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten / Kota Bantul,setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil di bantul No.3402-LT-12092017-0020,tertanggal 12 September 2017 dari Urip Pilih Asih menjadi Asih Rekyaningrum.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonann ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak