Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2016/PN Btl. Yatiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yatiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon Untuk merubah Tahun Kelahiran Anak Pemohon yang semula 14 Januari 2015 menjadi 14 Januari 2016.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Untuk merubah Tahun Kelahiran Anak Pemohon Yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupate/Kota Bantul No. 3402-LT-27012016-0010 Tertanggal 27-01-2016 dari 14 Januari 2015 menjadi 14 Januari 2016.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak