Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
390/Pdt.P/2019/PN Btl JARYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 390/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 20 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JARYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.

Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.

2.

Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama FAJRIA AZ-ZAHRA RAHMAWATI, belum dewasa dan belum Cakap Berbuat Hukum.

3.

Menetapkan bahwa Pemohon adalah kuasa untuk menjual tanah dari anaknya yang belum dewasa bernama FAJRIA AZ-ZAHRA RAHMAWATI.

Dan diberikan ijin kepada Pemohon sebagai kuasa menjual tanah SAWAH dengan Hak Milik Nomor 05342 dan 05343 yang terletak di Desa Wirokerten, atas nama: 1. FANDY KATAMA RAHMAWAN, 2. FAJRIA AZ-ZAHRA RAHMAWATI.

4.

Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak