Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2024/PN Btl EKO BUDI WINARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1EKO BUDI WINARNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 14-12-2018 telah meninggal dunia Ibu Pemohon yang bernama SUCIYATI JOEWANI.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama SUCIYATI JOEWANI.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak