Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2018/PN Btl SEPTIANA GITA DWI ASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 06 Jul. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SEPTIANA GITA DWI ASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari MOKO NAJA BUDIMAN SUJATMIKO menjadi ADYASTA NAJA BUDIMAN ;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetepan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak pemohon dari MOKO NAJA BUDIMAN SUJATMIKO menjadi ADYASTA NAJA BUDIMAN pada Akte Kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor 02079/ B /2010 tertanggal 21 Desember 2010 ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak