| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan secara hukum Akta Hibah No.130/2016 tanggal 13 Oktober 2016 yang dibuat dihadapan Venantius Sunar Hari Nugroho, SH selaku Notaris/PPAT berkedudukan di Bantul tidak sah dan batal demi hukum.
- Menyatakan secara hukum Akta Hibah No.151/2016 tanggal 25 November 2016 yang dibuat dihadapan Venantius Sunar Hari Nugroho, SH selaku Notaris/PPAT berkedudukan di Bantul tidak sah dan batal demi hukum.
- Menyatakan secara hukum Akta Hibah No.150/2016 tanggal 25 November 2016 yang dibuat dihadapan Venantius Sunar Hari Nugroho, SH selaku Notaris/PPAT berkedudukan di Bantul tidak sah dan batal demi hukum.
- Menyatakan secara hukum peralihan hak atas tanah Sertipikat Hak Milik No.02102/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor : 00865/Argomulyo/1999 luas 2.870 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Haji Soeratidjo menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi yang didasarkan Akta Hibah No.130/2016 tanggal 13 Oktober 2016 tidak memiliki kekuatan hukum dan harus dibatalkan.
- Menyatakan secara hukum peralihan hak atas tanah Sertipikat Hak Milik No.02103/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor : 00866/Argomulyo/1999 luas 561 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Haji Soeratidjo menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi tidak memiliki kekuatan hukum dan harus dibatalkan.
- Menyatakan secara hukum peralihan hak atas tanah Sertipikat Hak Milik No.02095/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor : 00858/Argomulyo/1999 luas 763 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Haji Soeratidjo menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi tidak memiliki kekuatan hukum dan harus dibatalkan.
- Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat I yang menguasai tanah dan beserta segala sesuatu yang berdiri diatasnya tersebut dalam :
- Sertipikat Hak Milik No.02102/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00865/Argomulyo/1999 luas 2.870 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini telah beralih menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi/Tergugat I, terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul. (Obyek Sengketa I )
- Sertipikat Hak Milik No.02103/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00866/Argomulyo/1999 luas 561 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini telah beralih menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi/Tergugat I, terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul. (Obyek Sengketa II)
- Sertipikat Hak Milik No.02095/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00858/Argomulyo/1999 luas 763 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini telah beralih menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi/Tergugat I, terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul. (Obyek Sengketa III)
adalah Perbuatan Melawan Hukum.
- Menghukum kepada Tergugat I atau siapapun juga yang menguasai Obyek Sengketa I, Obyek Sengketa II dan Obyek Sengketa III untuk mengosongkan dan atau menyerahkan kepada Para Penggugat tanpa syarat dan tanpa adanya pembebanan dalam bentuk apapun, dan apabila diperlukan dapat dilakukan secara paksa dengan bantuan alat Negara.
- Menghukum dan Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk mencoret dalam daftar buku tanah yaitu :
- Sertipikat Hak Milik No.02102/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00865/Argomulyo/1999 luas 2.870 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi.
- Sertipikat Hak Milik No.02103/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00866/Argomulyo/1999 luas 561 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi.
- Sertipikat Hak Milik No.02095/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00858/Argomulyo/1999 luas 763 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi.
- Menghukum dan memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk mengembalikan kepada keadaan semula yaitu menerbitkan :
- Sertipikat Hak Milik No.02102/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00865/Argomulyo/1999 luas 2.870 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi menjadi atas nama Haji Soeratidjo.
- Sertipikat Hak Milik No.02103/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00866/Argomulyo/1999 luas 561 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi menjadi atas nama Haji Soeratidjo.
- Sertipikat Hak Milik No.02095/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00858/Argomulyo/1999 luas 763 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi menjadi atas nama Haji Soeratidjo.
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan Para Penggugat atas tanah beserta segala segala sesuatu yang berdiri diatasnya tersebut dalam bukti hak atas tanah berupa :
- Sertipikat Hak Milik No.02102/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor : 00865/Argomulyo/1999 luas 2.870 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini telah menjadi atas nama Kelik Riyantoro Sarjana Ekonomi terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Tanah Bp. Sakijo, Bp. Suladi
- Sebelah Timur : Jalan Kampung
- Sebelah Selatan : Saluran Irigasi
- Sebelah Barat : Dahulu Tanah Bp. Dulrahman sekarang Kelik Riyantoro
- Sertipikat Hak Milik No.02103/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor : 00866/Argomulyo/1999 luas 561 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini menjadi atas nama Kelik Riyantoro Sarjana Ekonomi terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Saluran Irigasi
- Sebelah Timur : Kelik Riyantoro (Obyek Sengketa)
- Sebelah Selatan : Tanah Bp. Dulrahman
- Sebelah Barat : Jalan Aspal
- Sertipikat Hak Milik No.02095/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor : 00858/Argomulyo/1999 luas 763 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini telah menjadi atas nama Kelik RiyantoroSarjana Ekonomi terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Saluran Irigasi
- Sebelah Timur : Tanah Makam
- Sebelah Selatan : Tanah Bp. Tukiman
- Sebelah Barat : Kelik Riyantoro (Obyek Sengketa)
- Menghukum kepada Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) perharinya apabila Tergugat I tidak melaksanakan isi putusan dalam perkara ini sejak putusan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Menyatakan secara hukum putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bijvoorraad) meskipun ada upaya hukum lainnya seperti Banding, Kasasi, maupun Verzet.
- Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Para Tergugat secara tanggung renteng.
|