Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
102/Pdt.G/2020/PN Btl 1.sri haryani
11.muhammad hisyam hibatullah
12.amanda khairunisa hadijah
13.edy maryanto
14.agus eriyanto
15.ervinda kusumaningrum
16.fandika alidyas prayudha
17.gayatri wahyuningsih
18.ina nurhayati
19.umar sidiq pramono
20.mujirah
21.SUSWATI
22.ENDANG s herawati
23.enny sulistyaningsih
24.edy triyanto
25.etyningsih widiyati
16.kelik riyantoro
17.SULISTYANI
18.ARTINAH
19.BAMBANG TRIYANTO
20.RATNAWATI
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 102/Pdt.G/2020/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Nov. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1sri haryani
2muhammad hisyam hibatullah
3amanda khairunisa hadijah
4edy maryanto
5agus eriyanto
6ervinda kusumaningrum
7fandika alidyas prayudha
8gayatri wahyuningsih
9ina nurhayati
10umar sidiq pramono
11mujirah
12SUSWATI
13ENDANG s herawati
14enny sulistyaningsih
15edy triyanto
16etyningsih widiyati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Arief tirtanasri haryani
2Arief tirtanamuhammad hisyam hibatullah
3Arief tirtanaamanda khairunisa hadijah
4Arief tirtanaedy maryanto
5Arief tirtanaagus eriyanto
6Arief tirtanaervinda kusumaningrum
7Arief tirtanafandika alidyas prayudha
8Arief tirtanagayatri wahyuningsih
9Arief tirtanaina nurhayati
10Arief tirtanaumar sidiq pramono
11Arief tirtanamujirah
12Arief tirtanaSUSWATI
13Arief tirtanaENDANG s herawati
14Arief tirtanaenny sulistyaningsih
15Arief tirtanaedy triyanto
16Arief tirtanaetyningsih widiyati
Tergugat
NoNama
1kelik riyantoro
2SULISTYANI
3ARTINAH
4BAMBANG TRIYANTO
5RATNAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANTUL
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hukum Akta Hibah  No.130/2016 tanggal 13 Oktober 2016 yang dibuat dihadapan Venantius Sunar Hari Nugroho, SH selaku Notaris/PPAT berkedudukan di Bantul tidak sah dan batal demi hukum.
  3. Menyatakan secara hukum Akta Hibah No.151/2016 tanggal 25 November 2016 yang dibuat dihadapan Venantius Sunar Hari Nugroho, SH selaku Notaris/PPAT berkedudukan di Bantul tidak sah dan batal demi hukum.
  4. Menyatakan secara hukum Akta Hibah No.150/2016 tanggal 25 November 2016 yang dibuat dihadapan Venantius Sunar Hari Nugroho, SH selaku Notaris/PPAT berkedudukan di Bantul tidak sah dan batal demi hukum.
  5. Menyatakan secara hukum peralihan hak atas tanah Sertipikat Hak Milik No.02102/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999  Nomor : 00865/Argomulyo/1999 luas 2.870 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Haji Soeratidjo menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi yang didasarkan Akta Hibah  No.130/2016 tanggal 13 Oktober 2016 tidak memiliki kekuatan hukum dan harus dibatalkan.
  6. Menyatakan secara hukum peralihan hak atas tanah Sertipikat Hak Milik No.02103/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999  Nomor : 00866/Argomulyo/1999 luas 561 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Haji Soeratidjo menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi tidak memiliki kekuatan hukum dan harus dibatalkan.
  7. Menyatakan secara hukum peralihan hak atas tanah Sertipikat Hak Milik No.02095/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999                                                       Nomor : 00858/Argomulyo/1999 luas 763 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Haji Soeratidjo  menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi tidak memiliki kekuatan hukum dan harus dibatalkan.
  8. Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat I yang menguasai tanah dan beserta segala sesuatu yang berdiri diatasnya tersebut dalam :
    1. Sertipikat Hak Milik No.02102/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00865/Argomulyo/1999 luas 2.870 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini telah beralih menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi/Tergugat I, terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu,  Kabupaten                       Bantul. (Obyek Sengketa I )
    2. Sertipikat Hak Milik No.02103/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999 Nomor: 00866/Argomulyo/1999 luas 561 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini telah beralih menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi/Tergugat I, terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu,  Kabupaten                        Bantul. (Obyek Sengketa II)
    3. Sertipikat Hak Milik No.02095/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999  Nomor: 00858/Argomulyo/1999 luas 763 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini telah beralih menjadi atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi/Tergugat I, terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu,  Kabupaten         Bantul. (Obyek Sengketa III)

adalah Perbuatan Melawan Hukum.

  1. Menghukum kepada Tergugat I atau siapapun juga yang menguasai Obyek Sengketa I, Obyek Sengketa II dan Obyek Sengketa III untuk mengosongkan dan atau menyerahkan kepada Para Penggugat tanpa syarat dan tanpa adanya pembebanan dalam bentuk apapun, dan apabila diperlukan dapat dilakukan secara paksa dengan bantuan alat Negara.

 

  1. Menghukum dan Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk mencoret dalam daftar buku tanah yaitu :
  1. Sertipikat Hak Milik No.02102/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999      Nomor: 00865/Argomulyo/1999 luas 2.870 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi.
  2. Sertipikat Hak Milik No.02103/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999  Nomor: 00866/Argomulyo/1999 luas 561 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi.
  3. Sertipikat Hak Milik No.02095/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999  Nomor: 00858/Argomulyo/1999 luas 763 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi.

 

  1. Menghukum dan memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk mengembalikan kepada keadaan semula yaitu menerbitkan :
  1. Sertipikat Hak Milik No.02102/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999                Nomor: 00865/Argomulyo/1999 luas 2.870 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi menjadi atas nama Haji Soeratidjo.
  2. Sertipikat Hak Milik No.02103/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999              Nomor: 00866/Argomulyo/1999 luas 561 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi menjadi atas nama Haji Soeratidjo.
  3. Sertipikat Hak Milik No.02095/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999  Nomor: 00858/Argomulyo/1999 luas 763 m2 yang terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dari atas nama Kelik Riyantoro, Sarjana Ekonomi menjadi atas nama Haji Soeratidjo.

 

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan Para Penggugat atas tanah beserta segala segala sesuatu yang berdiri diatasnya tersebut dalam bukti hak atas tanah berupa :
    1. Sertipikat Hak Milik No.02102/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999                          Nomor : 00865/Argomulyo/1999 luas 2.870 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini telah  menjadi atas nama Kelik Riyantoro Sarjana Ekonomi terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara       : Tanah Bp. Sakijo, Bp. Suladi           
  • Sebelah Timur : Jalan Kampung
  • Sebelah Selatan    : Saluran Irigasi
  • Sebelah Barat       : Dahulu Tanah Bp. Dulrahman sekarang Kelik Riyantoro

 

  1. Sertipikat Hak Milik No.02103/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999                                   Nomor : 00866/Argomulyo/1999 luas 561 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini menjadi atas nama Kelik Riyantoro Sarjana Ekonomi terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara       : Saluran Irigasi
  • Sebelah Timur : Kelik Riyantoro (Obyek Sengketa)       
  • Sebelah Selatan    : Tanah Bp. Dulrahman
  • Sebelah Barat       : Jalan Aspal 
  1. Sertipikat Hak Milik No.02095/Argomulyo Surat Ukur tanggal 08-12-1999                                      Nomor : 00858/Argomulyo/1999 luas 763 m2 atas nama Haji Soeratidjo yang saat ini telah menjadi atas nama Kelik RiyantoroSarjana Ekonomi terletak di Dusun Srontakan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara       : Saluran Irigasi
  • Sebelah Timur      : Tanah Makam
  • Sebelah Selatan    : Tanah Bp. Tukiman
  • Sebelah Barat       : Kelik Riyantoro (Obyek Sengketa)

 

  1. Menghukum kepada Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) perharinya apabila Tergugat I tidak melaksanakan isi putusan dalam perkara ini sejak putusan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  2. Menyatakan secara hukum putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bijvoorraad) meskipun ada upaya hukum lainnya seperti Banding, Kasasi, maupun Verzet.
  3. Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Para Tergugat secara tanggung renteng.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak