Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2018/PN Btl WARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 03 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama WARTINI menjadi VITRI WARTINI  ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul N3402-LT-26112018-0007 tertanggal 26 November 2018 dari WARTINI menjadi VITRI WARTINI  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak