Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
316/Pdt.P/2024/PN Btl Rokhayah Nurhajijah Sumiyem Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 316/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Minggu, 08 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rokhayah Nurhajijah Sumiyem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
2.Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 12 Februari 1980 telah meninggal dunia Bapak pemohon yang bernama MARTO PAWIRO DIPO.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama MARTO PAWIRO DIPO.
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak