Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
81/Pdt.G/2016/PN Btl. Theresia Herdhini Prasasti Sumekar, ST Emanuel Natal Kristanto, ST Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 81/Pdt.G/2016/PN Btl.
Tanggal Surat Senin, 19 Des. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Theresia Herdhini Prasasti Sumekar, ST
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Tito Hadi Priyatna, SH.Theresia Herdhini Prasasti Sumekar, ST
2Agus Raharjo, SHTheresia Herdhini Prasasti Sumekar, ST
Tergugat
NoNama
1Emanuel Natal Kristanto, ST
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hokum bahwa Permohonan yang diajukan oleh Tergugat (yang pada saat itu selaku Pemohon) dengan register perkara no. 54/Pdt.P/2016/PN.Btl tertanggal 18 Mei 2016 di PN Bantul adalah BATAL DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA karena tidak berdasarkan alas hukum yang hak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Menetapkan bahwa anak yang bernama YUDHISTIRA GALIH TEGAR SAMUDRA lahir tanggal 30 Mei 2006 dan DANDI GARDA KARUNA SAMUDRA lahir pada tanggal 08 April 2008 adalah merupakan anak kandung Penggugat.
  4. Menetapkan anak-anak Penggugat yang masing-masing bernama YUDHISTIRA GALIH TEGAR SAMUDRA lahir tanggal 30 Mei 2006 dan DANDI GARDA KARUNA SAMUDRA lahir pada tanggal 08 April 2008, HAK KUASA ASUHNYA tetap berada di tangan (di bawah pengasuhan) Penggugat selaku ibu kandung dari kedua anak-anak tersebut.
  5. Menetapkan biaya atas perkara ini menurut hukum.

 

SUBSIDAIR :

 

Apabila majelis hakim mempunyai pendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak