Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
219/Pid.B/2018/PN Btl SEKAR DIANING P.S, SH.MH 1.HENDRO TRI SULAKSONO Als. ENDRO Bin SIMAN BRAMANA
2.YOGA WAHID FATONI Als. BROK bin WINU
3.LENDRA YUSFI Als. LENDRO bin SUMARNO
4.ARIS SETIAWAN Als. POYEK Bin RUSWADI
5.CANDRA IRAWAN Als. CANDRA Bin SUDARISMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 219/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2410/0.4.13/Epp.2/10/2018
Penuntut Umum
NoNama
1SEKAR DIANING P.S, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDRO TRI SULAKSONO Als. ENDRO Bin SIMAN BRAMANA[Penahanan]
2YOGA WAHID FATONI Als. BROK bin WINU[Penahanan]
3LENDRA YUSFI Als. LENDRO bin SUMARNO[Penahanan]
4ARIS SETIAWAN Als. POYEK Bin RUSWADI[Penahanan]
5CANDRA IRAWAN Als. CANDRA Bin SUDARISMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa 1 HENDRO TRI SULAKSONO Als. ENDRO Bin SIMAN BRAMANA, 2. YOGA WAHID FATONI Als. BROK bin WINU, 3. LENDRA YUSFI Als. LENDRO bin SUMARNO, 4. ARIS SETIAWAN Als. POYEK Bin RUSWADI dan 5.CANDRA IRAWAN Als. CANDRA Bin SUDARISMAN, pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2018 sekitar jam 01.00Wib, atau setidak-tidaknya pada bulan Juli di tahun 2018, bertempat di Global Cell milik korban NANDA SETYAWAN, yang beralamat di Dusun Teruman Rt 03 Desa Bantul, Kecamatan, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan Negeri Bantul, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, dan cara untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu

Pihak Dipublikasikan Ya