| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 301/Pdt.P/2026/PN Btl | SUWARNI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 10 Jul. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
| Nomor Perkara | 301/Pdt.P/2026/PN Btl | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 08 Jul. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul cq. Hakim Pemeriksa Perkara a quo berkenan untuk memeriksa Permohonan ini dan selanjutnya berkenan pula menetapkan:
PRIMAIR : 1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON; 2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan peristiwa kematian Ibu Kandung PEMOHON yang bernama Nyonya TONDO PAWIRO alias SAJINAH yang telah meninggal dunia di Condrowangsan RT. 003, Potorono, Banguntapan, Bantul pada tanggal 22 Mei 2000; 3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ibu Kandung dari PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Nyonya TONDO PAWIRO alias SAJINAH; 4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
SUBSIDAIR : Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya. Demikian Permohonan ini diajukan kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bantul dengan harapan agar Permohonan ini dikabulkan dan mendapatkan Penetapan yang seadil-adilnya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
