Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
367/Pdt.P/2025/PN Btl Warsidah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 367/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Warsidah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :
1.    Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;

2.    Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian kakak dari Nenek PEMOHON yang bernama WANAHARDJA telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 20 September 1986;

3.    Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian kakak dari Nenek PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Akta Kematian atas namaWANAHARDJA;

4.    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak