Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2024/PN Btl NANANG SUGIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NANANG SUGIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula BHAMAKERTI ADSKHAN
    MAHANIPUNA
    menjadi BHAMAKERTI ADSKHAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunanĀ  resmi penetapan
    Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk
    menerbitkan perubahan pada akta Kelahiran atas nama BHAMAKERTI ADSKHAN;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak