Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
87/Pdt.G/2025/PN Btl Ratna Kamalia 1.Awal Sunardo
2.Sinta Monika
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 87/Pdt.G/2025/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 29 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ratna Kamalia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOHAMMAD FAHRI HASYIM, SHRatna Kamalia
Tergugat
NoNama
1Awal Sunardo
2Sinta Monika
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BPR Dana Utama
2BPR Jadimanunggal Abadi
3KPKNL Yogyakarta
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah anak kandung yang sah dari pasangan Bapak Sumono Amarudin dan Nyonya Eny Kadaryati;
3. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Bapak Sumono Amarudin dan Nyonya Eny Kadaryati yang berhak atas harta warisan sebagaimana dimaksud dalam gugatan ini;
4. Menyatakan bahwa ketiga Objek Sengketa berupa:
 
               1) Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 26/Baturetno, Gambar Situasi No. 831, Tanggal 1-5-1985, seluas: 2132 M?2;, dengan batas-batas:
  • Sebelah Utara : Tanah Bu Yun
  • Sebelah Timur : Tanah Kas Desa
  • Sebelah Selatan : Tanah Suharyanto
  • Sebelah Barat : Jalan Kampung
                 2) Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 03554/Baturetno, Gambar Situasi No. 217, Tanggal 06-07-1999, seluas: 984 M?2;, dengan batas-batas:
  • Sebelah Utara : Tanah Bu Endang
  • Sebelah Timur : Jalan Kampung
  • Sebelah Selatan : Jalan Kampung
  • Sebelah Barat : Jalan Kampung
                   3) Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3/Baturetno, Gambar Situasi No. 808, Tanggal 01-05-1985, seluas: 1200 M?2;, dengan batas-batas:
  •  Sebelah Utara : Tanah Pak Edi
  • Sebelah Timur : Jalan Kampung
  • Sebelah Selatan : Tanah Pak Suhartanto
  •  Sebelah Barat : Jalan Kampung
 
Adalah harta warisan dari Bapak Sumono Amarudin dan Nyonya Eny Kadaryati yang belum dibagi waris;
 
5. Menyatakan sah dan berharga penyitaan terlebih dahulu (Conservatoir Beslag) atas ketiga objek sengketa berupa SHM No. 26/Baturetno seluas: 2.132 M?2;, SHM No. 3554/Baturetno seluas: 984 M?2; dan SHM No. 3/Baturetno, ketiganya atas nama SUMONO AMARUDIN, sebagaimana tersebut dalam gugatan ini:
6. DST.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak