| Petitum |
- Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya.
- Menyatan secara Hukum Para Pelawan adalah Para Pelawan yang benar.
- Menyatakan BATAL Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Nomor : 14/ EKS-Ht/2017/ PN. Btl .
- Menyatakan secara hukum bahwa setiap perubahan/ penambahan/pengurangan substansi Perjanjian Pembiayaan Akta Nomor : 06 Tertanggal 05 Desember 2013 yang terkait dengan sebidang Tanah yang di atasnya berdiri bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : No. 01276 / Wukirsari , Luas 763 M2 Nomor GS/SU : 01312/1997 , tertanggal Surat Ukur : 27 Februari 1997 Atas nama Sertifikat Hak Milik SARDJUDI ( Pelawan-I ) yang terletak di Dusun Manggung , Desa Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul , Prop. D.I. Yogyakarta, yang tanpa melibatkan Para Pelawan adalah tidak sah serta tidak mempunyai Kekuatan Hukum.
- Menyatakan secara hukum bahwa Perjanjian Pembiayaan Akta Nomor : 06 Tertanggal 05 Desember 2013 yang dibuat Terlawan-V tidak secara tegas, terang dan jelas mengatur tentang Obyek jaminan / Borg atas Pinjaman Para Pelawan. kepada Terlawan-I.
- Menyatakan secara Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan atas Obyek jaminan berupa sebidang Tanah yang di atasnya berdiri bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : No. 01276 / Wukirsari , Luas 763 M2 Nomor GS/SU : 01312/1997 , tertanggal Surat Ukur : 27 Februari 1997 Atas nama Sertifikat Hak Milik SARDJUDI ( Pelawan-I ) yang terletak di Dusun Manggung , Desa Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul , Prop. D.I. Yogyakarta, yang tanpa dilandasi hutangnya Para Pelawan dikualifikasikan Perbuatan Melawan Hukum.
- Menyatakan secara Hukum tindakkan Terlawan-I dalam menentukan harga limit untuk Menjual sebidang Tanah yang di atasnya berdiri bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : No. 01276 / Wukirsari , Luas 763 M2 Nomor GS/SU : 01312/1997 , tertanggal Surat Ukur : 27 Februari 1997 Atas nama Sertifikat Hak Milik SARDJUDI ( Pelawan-I ) yang terletak di Dusun Manggung , Desa Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul , Prop. D.I. Yogyakarta adalah tidak sah secara Hukum.
- Menyatakan secara Hukum tindakkan Terlawan-I yang menentukan harga limit penjualan sebidang Tanah yang di atasnya berdiri bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : No. 01276 / Wukirsari , Luas 763 M2 Nomor GS/SU : 01312/1997 , tertanggal Surat Ukur : 27 Februari 1997 Atas nama Sertifikat Hak Milik SARDJUDI ( Pelawan-I ) yang terletak di Dusun Manggung , Desa Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul , Prop. D.I. Yogyakarta adalah sangat jauh dari harga wajar dikualifikasikan PERBUATAN MELAWAN HUKUM, yang sangat merugikan Para Pelawan.
- Memerintahkan kepada Turut Terlawan untuk tidak melaksanakan Lelang atas sebidang Tanah yang di atasnya berdiri bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : No. 01276 / Wukirsari , Luas 763 M2 Nomor GS/SU : 01312/1997 , tertanggal Surat Ukur : 27 Februari 1997 Atas nama Sertifikat Hak Milik SARDJUDI ( Pelawan-I ) yang terletak di Dusun Manggung , Desa Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul , Prop. D.I. Yogyakarta.
- Menghukum kepada Para Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|