Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/PDT.P/2015/PN Btl DARIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 107/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari DARIYEM menjadi ERNI ANDARI ;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon dari DARIYEM menjadi ERNI ANDARI pada akta kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor : 3402-LT-01072015-0003 tertanggal 2 Juli 2015 ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak