Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
92/Pdt.Bth/2023/PN Btl 1.DRS.PURWANTO
2.RINI SETYANTI
1.SUGENG RIYADI
2.Ninik harmini
3.irma fara murwani
4.paryana
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 92/Pdt.Bth/2023/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 18 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DRS.PURWANTO
2RINI SETYANTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Ikbal, S.H., SRI Supadiyanti, S.H., Drs. Syahcrudin, S.E., S.H., Henki Kwee, S.H.DRS.PURWANTO
2Muhammad Ikbal, S.H., SRI Supadiyanti, S.H., Drs. Syahcrudin, S.E., S.H., Henki Kwee, S.H.RINI SETYANTI
Tergugat
NoNama
1SUGENG RIYADI
2Ninik harmini
3irma fara murwani
4paryana
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1R. DWI PRIYONO, S.H.SUGENG RIYADI
2R. DWI PRIYONO, S.H.irma fara murwani
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

  • Memerintahkan menangguhkan Pelaksanaan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bantul Nomor : 7 /Pdt.EKS/2023/PN.Btl jo Nomor : 7/Pdt.G/2018/PN. Btl jo Nomor : 87/PDT/2019/PT.YYK jo Putusan No. 1925 K/PDT/2020 atas sebidang Tanah Pekarangan yang berdiri diatasnya Bangunan Rumah Permanen yang tersebut dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No. 01923/Srimartani SELUAS 1.030 m2  yang terletak di Desa Srimartani Kec. Piyungan Kab. BANTUL.-

 

DALAM POKOK PERKARA  :

 

1.    Mengabulkan seluruh Gugatan Perlawanan dari PARA PELAWAN

 

2. Menyatakan secara hukum bahwa PARA PELAWAN adalah PELAWAN yang beritikad baik.

 

3.   Menyatakan secara hukum bahwa PARA TERLAWAN adalah Pihak yang beritikad tidak baik dan tidak jujur.-

 

4.   Menyatakan secara hukum bahwa hubungan hukum antara PARA PELAWAN dengan TERLAWAN I adalah hubungan PINJAM MEMINJAM UANG sejumlah Rp. 325.000.000.- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan Jaminan Sertifikat Tanah Hak Milik ( SHM ) No. 01923/Srimartani atas nama PELAWAN I.-

 

5.  Menyatakan secara hukum bahwa Proses Peralihan Hak atas tanah Pekarangan SHM No. 01923/Srimartani luas 1.030 M2 milik Para Pelawan yang dilakukan oleh TERLAWAN I atas bantuan Para Terlawan dan Para Turut Terlawan lainnya, ADALAH BATAL DEMI HUKUM.-

 

6.     Menyatakan secara hukum bahwa segala dokumen yang timbul atas proses JUAL BELI atas sebidang Tanah Pekarangan SHM No. 01923/Srimartani seluas 1.030 M2 milik Pelawan I adalah BATAL DEMI HUKUM.-

 

7.     Menyatakan sah menurut hukum bukti yang diajukan oleh PARA PELAWAN dalam perkara ini.-

 

8.   Menghukum PARA TERLAWAN maupun PARA TURUT TERLAWAN lainnya untuk taat dan patuh atas putusan ini.-

 

9.  Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun PARA TERLAWAN maupun PARA TURUT TERLAWAN lainnya melakukan Upaya Hukum Banding maupun Kasasi.-

 

10.    Menghukum kepada PARA TERLAWAN maupun PARA TURUT TERLAWAN lainnya untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.-

 

SUBSIDAIR :

 

  • Mohon menjatuhkan putusan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak