Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2019/PN Btl Sunarsih,S.Pd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sunarsih,S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Purwosudarmo alias Suratmi tanggal lahir 20 -03- 1938  akan diubah menjadi 31-12-1929
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi  Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Purwosudarmo alias Suratmi dan tanggal lahir semula  tertulis 20 -03- 1938 diubah menjadi 31-12-1929 dalam Akta kematian Purwosudarmo alias Suratmi yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Bantul Nomor:3402-KM-27042016-0001 0001 tertanggal 27 - 04  - 2016
  4. Membebankan biaya biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak