INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 119/Pdt.G/2026/PN Btl | YOHANES MULYO WIBOWO | 1.RUSWANTO 2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 3.Kantor ATR BPN Kabupaten Bantul 4.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Purworejo |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Sep. 2026 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
| Nomor Perkara | 119/Pdt.G/2026/PN Btl | ||||||||||
| Tanggal Surat | Minggu, 16 Agu. 2026 | ||||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
| Petitum | PRIMAIR :
I. DALAM PROVISI
4. Menetapkan dan menyatakan menurut hokum untuk membatalkan lelang jaminan terhadap aset berupa 1 (satu) bangunan rumah diatas 3 (tiga) bidang tanah sebagai berikut :
a. SHM No : 1064 atas nama : RUSWANTO, Luas tanah : 133 M?2; yang terletak di Desa Mandingan – Kecamatan Ringinharjo – Bantul – D.I. Yogyakarta.
b. SHM No : 1065 atas nama : RUSWANTO, Luas tanah : 178 M?2; yang terletak di Desa Mandingan – Kecamatan Ringinharjo – Bantul – D.I. Yogyakarta.
c. SHM No : 634 atas nama : RUSWANTO, Luas tanah : 158 M?2; yang terletak di Desa Mandingan – Kecamatan Ringinharjo – Bantul – D.I. Yogyakarta.
Sebagai Obyek Sengketa karena cacat hukum dan tidak sesuai dengan kondisi nurmatif maupun dari segi kemanusiaan.
II. DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan Gugatan Bahwa saya nama : YOHANES MULYO WIBOWO , NIK : 3404062701640003 , Alamat : Gondangan Penen RT.5/RW.28, Kel. Sendangadi, Kec. Mlati, Kab. Sleman , Pekerjaan : Swasta sebagai PENGGUGAT dan seluruhnya
2. Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan Hukum
3. Menyatakan Perjanjiann Kredit antara Sdr. RUSWANTO , NIK : 3402080611640001 , Yang beralamat di : Karang Dk. Mandingan, RT 06 – Ringinharjo – Bantul – D.I. Yogyakarta , sebagai TERGUGAT I dengan PT. Bank Rakyat Indonesia KC Cabang Purworejo , Yang beralamat di Jl. Jend. Ahmad Yani No.1 - Kab. Purworejo - Jawa Tengah , sebagai TERGUGAT IV . Adalah batal secara hukum beserta akibatnya.
4. Menyatakan secara Hukum bahwa akad kredit yang dilakukan antara Sdr. RUSWANTO , NIK : 3402080611640001 , Yang beralamat di : Karang Dk. Mandingan, RT 06 – Ringinharjo – Bantul – D.I. Yogyakarta , sebagai TERGUGAT I dengan PT. Bank Rakyat Indonesia KC Cabang Purworejo , Yang beralamat di Jl. Jend. Ahmad Yani No.1 - Kab. Purworejo - Jawa Tengah , sebagai TERGUGAT IV , dengan mengggunakan jaminan atas obyek yang disengketakan adalah perbuatan melawan hukum dan harus dibatalkan karena cacat hukum dan tidak sesuai dengan rasa kemanusiaan.
5. Menyatakan secara Hukum bahwa penjualan secara lelang obyek sengketa di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) , yang beralamat di yang beralamat di Jl. Kusumanegara No.11, Semaki - Umbulharjo - Kota Yogyakarta - DI Yogyakarta , sebagai TERGUGAT III adalah perbuatan melawan hukum dan harus dibatalkan karena cacat hukum dan tidak sesuai dengan rasa kemanusiaan.
SUBSIDER :
- Mohon Putusan yang seadil - adilnya |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
