Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
250/Pid.B/2017/PN Btl DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH SUPRIYADI Alias DODIK BUAH Bin RASTAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 250/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Okt. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-2072/0.4.13/Epp.2/10/2017
Penuntut Umum
NoNama
1DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIYADI Alias DODIK BUAH Bin RASTAM[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa ia terdakwa Supriyadi Als Dodik Buah Bin Rastam pada hari Selasa tanggal 10 April 2017, sekitar pukul 07.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan April 2017 atau pada waktu lain dalam tahun 2017  bertempat di Dusun. Bayaran Dk.Kasihan rt.008 Taman Tirto, Kasihan Kab.Bantul atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan suatu benda kepadanya,atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Kedua

Bahwa terdakwa Supriyadi Als Dodik Buah Bin Rastam pada waktu dan tempat seperti yang diuraikan dalam dakwaan kesatu, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang berupa berupa berupa 1(satu) unit mobil pick up merk Suzuki PU 1.5 FD warna hitam tahun 2017 No.pol : AB-8732- EU,Noka : MHYESL415HJ780568,Nosin : G15AID1070365,dan STNK atas nama Nani Inawati yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain yaitu Nani Inawati atau setidak-tidaknya milik orang lain selain ia terdakwa dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan Perbuatan terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya