Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
242/Pdt.P/2023/PN Btl Sukirman Widi Sukirno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 242/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukirman Widi Sukirno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin/Penetapan kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dalam Setoran Awal Biaya Umroh Nomer Bukti 656 yang semula bernama Sukirman Widi Sukirno menjadi Widi Sukirno
  3. Memerintahkan kepada Kementerian Agama ( Pelayanan Haji Dalam Negeri ) untuk merubah nama pemohon yang telah dikeluarkan.
  4. Membebankan biaya biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak