Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Btl SURONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SURONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa tahun kelahiran Anak pemohon yang semula 2011 menjadi 2012;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan  melaporkan  serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul  untuk  menerbitkan  perubahan Akta Lahir atas nama Rahma Azizah;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan  ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak