Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
52/Pid.B/2018/PN Btl AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH ANDREAS FRANSISKUS KEIS WAFFA alias ANDREAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Kejahatan terhadap Nyawa
Nomor Perkara 52/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Mar. 2018
Nomor Surat Pelimpahan 755/0.4.13/Epp.2/03/2018
Penuntut Umum
NoNama
1AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDREAS FRANSISKUS KEIS WAFFA alias ANDREAS[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Alternatif  Pertama :

Bahwa ia terdakwa ANDREAS FRANSISKUS KEIS WAFFA, pada hari Sabtu tanggal 18 November 2017 sekitar pukul 07.00 Wib atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2017 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Dusun Plawonan, Rt.05, Argomulyo, Sedayu, Bantul atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja merampas nyawa orang lain yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu perbuatan pidana yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum

 

Alternatif  Kedua :

Bahwa ia terdakwa ANDREAS FRANSISKUS KEIS WAFFA, pada hari Sabtu tanggal 18 November 2017 sekitar pukul 07.00 Wib atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2017 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Dusun Plawonan, Rt.05, Argomulyo, Sedayu, Bantul atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, yang mengakibatkan kematian.

D A N

 

       KEDUA :

 

Bahwa ia terdakwa ANDREAS FRANSISKUS KEIS WAFFA, pada hari Sabtu tanggal 18 November 2017 sekitar pukul 07.00 Wib atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2017 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Dusun Plawonan, Rt.05, Argomulyo, Sedayu, Bantul atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan.

Pihak Dipublikasikan Ya