Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2016/PN Btl. EMI WIDAYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Mei 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMI WIDAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari EMI WIDAYANTI menjadi SITI DEWI NINGRUM.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah di tunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama  pemohon dari EMI WIDAYANTI menjadi SITI DEWI NINGRUM pada Akta kelahiran pemohon yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor 08726/P/2010 tertanggal 28-12-2010
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak