Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
63/Pdt.G/2024/PN Btl 1.LUKMAN DWI SANTOSA.,S.H..,M.H.CLA
2.TRI NARENDRA.,S.H.
1.SUMADI
2.KAMIRAH
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 63/Pdt.G/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1LUKMAN DWI SANTOSA.,S.H..,M.H.CLA
2TRI NARENDRA.,S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TEDDY HANDRAWAN, S.H. dan RekanLUKMAN DWI SANTOSA.,S.H..,M.H.CLA
2TEDDY HANDRAWAN, S.H. dan RekanTRI NARENDRA.,S.H.
Tergugat
NoNama
1SUMADI
2KAMIRAH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ZULI HENDRAWAN, SHSUMADI
2ZULI HENDRAWAN, SHKAMIRAH
Turut Tergugat
NoNama
1AINUR RHA'IN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Surat Perjanjian Jasa Hukum dan Surat Kuasa Khusus antara PARA TERGUGAT dengan PARA
    PENGGUGAT sah secara hukum.
  3. Menyatakan sah pembayaran Honorarium awal  sebesar Rp. 150.000.000,-(Seratus lima puluh juta rupiah)
    dari Para Tergugat kepada Para Penggugat sebagai pembayaran Jasa Hukum.
  4. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi kepada PARA
    PENGGUGAT ;
  5. DST
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak