Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
43/Pid.Sus/2018/PN Btl (Kesehatan) Titik Kiani, S.H. AGUNG WIJAYANTO Bin SAIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 43/Pid.Sus/2018/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 13 Mar. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-613/0.4.13/Euh.2/03/2018
Penuntut Umum
NoNama
1Titik Kiani, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUNG WIJAYANTO Bin SAIDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa AGUNG WIJAYANTO Bin SAIDI pada hari Sabtu  tanggal 30 Desember 2017 sekitar pukul 14.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2017  bertempat di Singosaren III Rt.005 Desa Singosaren,Kecamatan Banguntapan KabupatenBantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat(2) dan ayat (3

Pihak Dipublikasikan Ya