Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/PDT.G/2014/PN Btl ISMU WIBOWO PD.BPR BANK JOGJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2014
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 49/PDT.G/2014/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ISMU WIBOWO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANUNG ANTYASUNU, SHISMU WIBOWO
2TITIS HERUNO, SHISMU WIBOWO
3R. GATOT KURNIAWAN SITOMPULISMU WIBOWO
4E. KUSWANDI, SHISMU WIBOWO
5SUKRIYADIISMU WIBOWO
Tergugat
NoNama
1PD.BPR BANK JOGJA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
  2. Mengabulkan pemohon untuk seluruhnya;
  3. menyatakan bahwa objek jaminan yaitu tanah SHM no. 02106 luas 131M2 terletak di Segoroyoso, Pleret, Bantul adalah Hak Pelawan;
  4. Menyatakan bahwa permohonan lelang yang dilakukan terlawan pada tanggal 26 September 2014kepada Kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Yogyakarta dinyatakan batal demi hukum;
  5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak