Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2025/PN Btl NAHWIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NAHWIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan Nama Anak Kandung PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Kandung PEMOHON Nomor 3402-LU-22092014-0054 tertanggal 23 September 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, yang semula tertulis ELFATIH LANGITE LANANG SEMBADA diubah menjadi ELFATIH LANGITE LANANG SEMBODHO;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama ELFATIH LANGITE LANANG SEMBODHO;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak