| Dakwaan |
Bahwa Ia terdakwa DARYONO bin PRAPTO DIHARJO pada hari Selasa tanggal 13 Maret tahun 2018 sekitar pukul 04.45 Wib wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Maret tahun 2018, bertempat di jalan umum Bantul Dsn Niten Ds Tirtonirmolo Kec Kasihan Kab Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban Bambang Heri Sukapjo meninggal dunia |