Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Btl REGENG RAHARJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REGENG RAHARJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ALWI, S. H.REGENG RAHARJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan bahwa di Padangan Rt. 006, Kal. Sitimulyo, Kap. Piyungan Kab. Bantul pada tanggal : 16 September 1975  telah meninggal dunia seorang bernama Alm. KARIYA DIMEDJO yang dikubur di Makam Dusun Padangan, Sitimulyo;
  • Memerintahkan kepada  Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat tentang kematian Alm. KARIYA DIMEDJO  dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus  menerbitkan Akta Kematian atas nama Alm. KARIYA DIMEDJO;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak