| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa di Padangan Rt. 006, Kal. Sitimulyo, Kap. Piyungan Kab. Bantul pada tanggal : 16 September 1975 telah meninggal dunia seorang bernama Alm. KARIYA DIMEDJO yang dikubur di Makam Dusun Padangan, Sitimulyo;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat tentang kematian Alm. KARIYA DIMEDJO dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama Alm. KARIYA DIMEDJO;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|