Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2020/PN Btl PURWANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PURWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Bapak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No.24417/DISP 1990 dari semulaa tertulis dengan nama Diyono dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Wiro Diharjo;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupatenn Bantul atau Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/memperbaiki nama Bapak Pemohon ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak