Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
271/Pdt.P/2020/PN Btl supriyati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 271/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1supriyati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suparno Hermawan, SHsupriyati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah ganti/perubahan bulan lahir anak tersebut yang semula pada bulan September berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor: 3402-LT-22012019-0015 tertanggal 22 Januari 2019 menjadi bulan Agustus;
  3. Memerintahakan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak