Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2020/PN Btl Sri Wahyuni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wahyuni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa Anak Pemohon yang semula Fina Asri Indah ArumĀ  menjadi Fina Yuli Asri Indah ArumĀ 
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak