Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
308/Pdt.P/2024/PN Btl MUJIYANTO Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 308/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUJIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penetapan Akta Kematian Ibu Pemohon yang bernama  Sukijem lahir di Bantul pada tanggal 10-01-1945, telah meninggal dunia pada tanggal 8 Maret 2001.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada kantor dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Sukijem.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak