Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2018/PN Btl BARDIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 29 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BARDIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah Nama Pemohon di dalam akta Kelahiran Anak Pemohon yang semula bernama BAYU HIDAYAT Alias BARDIYONO menjadi BARDIYONO;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama pemohon di dalam kutipan akta kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul 4425/A/2001  tertanggal 31 Juli 2001   dari BAYU HIDAYAT Alias BARDIYONO menjadi BARDIYONO ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak