Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2021/PN Btl Eko Handoyo Sri setiti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2021/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 28 Jan. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Eko Handoyo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sri setiti
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa akta kelahiran yang telah diterbitkan oleh Dinas kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bantul (TURUT TERGUGAT) ,atas nama Eko Handoyo, akta kelahiran Nomor : 18523/DISP/1990, tertanggal 15-01-2021 adalah Cacat hukum / Batal Demi Hukum;
  3. Menyatakan PENGGUGAT dapat mengajukan kembali pembuatan Akta kelahiran atas nama PENGGUGAT dengan data yang sesuai kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bantul (TURUT TERGUGAT);
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak