Dakwaan |
Bahwa terdakwa, GILANG HERNAWAN Bin HERU SUKAMTO pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 Wib s/d 22.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam bulan Meret 2024, bertempat di Wonorejo II DK XV Rt 006 Gadingsari Kec.Sanden Kab.Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam derah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------
-
- Pada sekira jam 00.30 Wib dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa sedang berada di rumahnya didatangi oleh petugas Narkotika dari Polda DIY karena adanya laporan masyarakat adanya kegiatan perjudian togel Hongkong dari aplikasi “ SITUS TOTO “.
- Bahwa dalam kegiatan perjudian tersebut Terdakwa sebagai penyelenggara dan tugasnya melayani dan menerima nomor pasangan serta uang pasangan dari para pemasang melalui pesan lewat WhatsApp dengan menggunakan Hp merk Oppo A54 warna hitam dengan simcard 081392918898.
- Bahwa awal mulai perjudian tersebut dilakukan dengan cara : Terdakwa masuk ke aplikasi “ SITUS TOTO “ yang sebelumnya Terdakwa membuat akun dengan username “ hernawan 3” dan paswordnya “gilang123” setelah masuk ke beranda aplikasi selanjutnya Terdakwa melakukan deposit menggunakan aplikasi “DANA” dengan menggunakan akun Dana Gilang Hernawan No, rekening 0882003656599 yang dikirimkan ke akun DANA aplikasi “Situr TOTO” bernama Siti Anita No.Rek. 087865291305 ssetelah ada deposit di SITUS TOTO barulah terdakwa bisa melakukan permainan Judi Togel Hongkong dan melakukan pesanan sesuai dengan pesanan dari para pemasang .
- Bahwa apabila ada pemasang yang menang maka aplikasi tersebut akan memberikan penambahan deposit pada terdakwa. Diposit bisa diambil oleh terdakwa apabila sudah melakukan withdraw dan uang langsung masuk ke rekening DANA milik Terdakwa.
- Bahwa apabila para pemasang judi togel Hongkong tersebut bisa berhasil menebak maka keuntungan yang bisa diperoleh adalah sebagai berikut :
- Jika pemasang menebak tepat 2 (dua) nomor maka akan mendapatkan keuntungan 60 (enam puluh) kali lipat dari uang pasangan, jika pasang uang sebesar Rp.1000.- (seribua rupiah) maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.60.000.- (enam puluh ribua rupiah)
- Jika pemasang menebak tepat 3 (tiga) nomor maka akan mendaptkan keuntungan 400 (empat ratus) kali lipat dari uang pssangan,jika pasang uang sebesar Rp.1000.- (seribu rupiah) maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.400.000.- (empat ratus ribu rupiah)
- Jika pemasang menebak tepat 4 (empat) nomor maka akan mendapatkan keuntungan 2500 (dua ribu lima ratus) kali lipat uang pasangan, jika pasang uang sebesar Rp.1000.- (seribu rupiah) maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
- Dan dari penjualan kupon judi togel jenis Hongkong tersebut Terdakwa mendapat keuntungan sebesar 30 % (tiga puluh persen) untuk dua (2) angka , 50 % untuk 3 (tiga) angka , 60 % untuk 4 (empat) angka dari omset pemasangan setiap hari serta uang hasil penjualan nomor togel Hongkong ini digunakan Terdakwa untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
- Dalam satu minggu nomor togel Hongkong dilakukan setiap hari pada pukul 20.00 Wib sampai dengan pukul 22.00 Wib , selama dua bulan (sebelum Terdakwa ditangkap petugas ).
- Dalam permainan judi nomor togel jenis Hongkong tersbut seorang pembeli yang memasang angka tebakan tidak bisa dipastikan akan mendapatkan untung karena angka yang keluar juga tidak dapat dipastikan oleh pembeli tersebut, jadi sifatnya hanya untung-untungan saja.
- Bahwa judi togel jenis Hongkong yang dilakukan Terdakwa terebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.
------ Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP ------------ |