Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2021/PN Btl Desie Suryaningsih, S.P. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 04 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Desie Suryaningsih, S.P.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 12 Januari 1953 telah meninggal dunia Nenek pemohon yang bernama Ngadinah.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Ngadinah.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak