Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Btl R.NGT.SITI ZUBAIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 12 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R.NGT.SITI ZUBAIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Per. Kasper, Dk. Banyon RT 075, Pendowoharjo, Sewon, Bantul tanggal 21 November 1994 telah meninggal dunia seorang bernama ZAENABSIAH sesuai dengan Surat Keterangan Kematian yang dibuat oleh Pemohon dan diketahui Lurah Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Bantul;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Yogyakarta paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak