| Dakwaan |
Pada hari ini Selasa tanggal 11 bulan November tahun 2025 jam 09.00 di Bantul saya nama Sri Hartati, S.H. pangkat Penata TK I NIP 197603232010012011 jabatan Kasi Penindakan selaku PPNS pada Dinas/Instansi Satuan Polisi Pamong Praja
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor AHU 41 AH 09.02 Tahun 2020 telah melaksanakan pemeriksaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan, minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan pada hari Senin tanggal 27 bulan Oktober tahun 2025 di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul. |